Samarinda, infosatu.co – Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, Kalimantan Timur meminta pemerintah kota meminjamkan bangunannya untuk operasional Kantor Urusan Agama (KUA) di Samarinda Kota dan Samarinda Ilir.
Hingga kini, operasional KUA di dua kecamatan tersebut masih menyewa rumah warga untuk tempat pelayanan. Karena belum memiliki tempat permanen, maka KUA beberapa pindah lokasi.
“Untuk KUA Samarinda Kota lokasinya berada di belakang GOR Segiri, sedangkan KUA Samarinda Ilir di Gang Usman Ibrahim. Keduanya masih menyewa rumah warga,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Samarinda Aji Mulyadi di Kantor DPRD Samarinda, Selasa, 7 Januari 2025.
Ia juga mengungkapkan beban Kemenag yang harus menanggung kenaikan harga sewa rumah untuk KUA setiap masa kontrak berakhir.
“Dulu biayanya sekitar Rp50 juta, tetapi sekarang ada penambahan PPN 12 persen, sehingga menjadi sekitar Rp60 juta,” jelasnya.
Oleh karena itu, Kemenag Samarinda berharap Pemkot dapat memberikan solusi, misalnya melalui peminjaman bangunan milik pemerintah untuk mendukung pelayanan KUA yang lebih baik.
Tak hanya itu, Aji juga mengusulkan agar Pemkot Samarinda membangun fasilitas manasik haji dan umrah, seperti miniatur Ka’bah, miniatur sa’i, hingga area lempar jumrah.
Usulan itu disampaikannya karena hingga saat ini, kegiatan manasik masih dilangsungkan di sekolah seperti MTs Negeri Samarinda dan MAN 2.
“Dengan fasilitas ini, masyarakat Samarinda tidak hanya bisa memanfaatkannya saat periode haji, tetapi sepanjang tahun untuk kegiatan edukasi dan ibadah,” ujarnya.
Kemenag Samarinda mengusulkan agar fasilitas tersebut dibangun di area samping Darunni’mah yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi.