Samarinda, infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengawali tahun 2025 dengan menetapkan agenda masa sidang pertama dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-1 di Gedung Utama B Kantor DPRD, Kamis (2/1/2025).
Sebanyak 28 anggota dewan hadir dalam rapat tersebut. Sebanyak 28 di antaranya hadir secara langsung, dan delapan lainnya mengikuti secara daring.
Agenda utama rapur perdana itu adalah pengesahan jadwal kegiatan masa sidang I tahun 2025. Jadwal itu sebelumnya telah dirumuskan oleh Badan Musyawarah DPRD pada 27 Desember 2024.
Dalam perumusan itu ada beberapa poin tambahan yang diajukan oleh anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Hal ini termasuk penambahan kunjungan kerja Komisi pada poin ke-11 dan ke-18. Usulan tersebut disepakati tanpa keberatan.
“Penetapan agenda ini memberikan kerangka kerja yang jelas bagi kita semua untuk menjalankan tugas legislatif secara terencana dan terukur,” ungkap Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat memimpin rapur.
Selain pengesahan jadwal, rapat tersebut juga memuat laporan kegiatan dewan selama empat bulan terakhir sebagai bahan evaluasi kinerja.
Hamas, sapaan akrab Hasanuddin Mas‘ud menegaskan pentingnya laporan tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan produktivitas di tahun 2025.
Dengan agenda yang telah disepakati, DPRD Kaltim siap mengawal pelaksanaan program kerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini termasuk pengawasan, penyusunan kebijakan, dan upaya mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Benua Etam.